Bidang Praktik

Penyelesaian Sengketa

Litigasi dan ADR melalui negosiasi, mediasi, arbitrase nasional, serta forum internasional seperti SIAC dan LCIA.

Ruang lingkup layanan

SSP Law Firm berdedikasi memberikan advokasi dan penyelesaian konflik hukum secara komprehensif bagi perorangan maupun korporasi, baik melalui jalur peradilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (Alternative Dispute Resolution/ADR). Di jalur litigasi, layanan kami mencakup perwakilan di seluruh tingkatan peradilan formal untuk perkara perdata, pidana, tata usaha negara, kepailitan/PKPU, hingga perselisihan hubungan industrial. Sementara pada jalur non-litigasi, kami memfasilitasi negosiasi, mediasi (termasuk Bipartit dan Tripartit), serta representasi dalam forum Arbitrase Komersial dan Syariah, baik skala nasional seperti BANI dan BASYARNAS, maupun lembaga arbitrase internasional seperti SIAC dan LCIA. Melalui perancangan strategi pembelaan yang presisi, kami berkomitmen menghadirkan solusi sengketa yang efisien, menguntungkan secara finansial, serta melindungi reputasi dan keberlanjutan bisnis Klien.

Konsultasi hukum

Membutuhkan pendampingan hukum?

Sampaikan kebutuhan hukum Anda. Kami akan membantu menentukan langkah berikutnya.

Telepon kantor+62 341 570-418