Hukum Pidana
Pendampingan dan pembelaan untuk pidana umum dan khusus, termasuk Tipikor, kejahatan siber, dan pidana lingkungan.
Ruang lingkup layanan
Dalam penegakan hukum pidana, SSP Law Firm hadir memberikan pendampingan serta pembelaan yang tangguh. Penanganan perkara Pidana Umum kami jalankan berdasarkan asas dan ketentuan KUHP dan KUHAP yang berlaku untuk memastikan proses hukum berjalan adil, akuntabel, dan proporsional. Di sisi lain, kami memiliki spesialisasi dalam menangani perkara Pidana Khusus yang membutuhkan ketajaman analisis yuridis serta pemahaman regulasi sektoral, meliputi penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kejahatan Siber (Cybercrime), hingga Tindak Pidana Lingkungan.
Sampaikan kebutuhan hukum Anda. Kami akan membantu menentukan langkah berikutnya.
Telepon kantor+62 341 570-418