Tentang SSP Law Firm
Sejarah, integritas, dan komitmen selama lebih dari empat dekade
Sejarah Kami
SSP Law Firm merupakan salah satu firma hukum di Indonesia yang didirikan dan dipimpin oleh Dr. Soehartono Soemarto, S.H., M.Hum yang secara konsisten berupaya memenuhi kebutuhan hukum para kliennya sejak Tahun 1981.
Memasuki usia praktik 45 Tahun, kami akan tetap terus berkomitmen menjaga integritas dan menjunjung tinggi kode etik profesi dalam setiap menyelesaikan persoalan hukum para klien baik secara non-litigasi maupun secara litigasi.
Untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan layanan jasa hukum, kami banyak memiliki pengalaman bekerja sama dengan akademisi (ahli hukum) maupun bekerja sama dengan praktisi lintas pengetahuan hukum yang memiliki keahlian khusus seperti akuntan, konsultan pajak, konsultan HAKI, dan lain sebagainya dengan tujuan agar setiap langkah penyelesaian hukum dari kami berorientasi pada solusi yang bersifat komprehensif.
SSP Law Firm Office
Prinsip Kami
Integritas yang tidak berkompromi sejak 1981
Kode Etik Profesi
Kami menjunjung tinggi kode etik profesi dalam setiap menyelesaikan persoalan hukum para klien โ baik secara non-litigasi maupun litigasi. Integritas bukan sekadar kata, tetapi landasan setiap langkah kami.
Solusi Komprehensif
Kami bekerja sama dengan akademisi (ahli hukum), akuntan, konsultan pajak, dan konsultan HAKI. Kolaborasi lintas disiplin ini memastikan solusi yang holistik dan berorientasi pada hasil terbaik.
Transparansi & Ringkas
Kami berkomitmen memberikan nasihat yang ringkas, transparan, dan dapat dipahami โ baik dalam konsultasi, transaksi, maupun perselisihan. Klien berhak memahami setiap langkah hukum yang diambil.
Visi & Misi Kami
Memberikan layanan hukum unggulan yang melindungi hak dan kepentingan klien, sambil menjunjung tinggi standar tertinggi perilaku profesional dan berkontribusi pada penegakan keadilan.