Layanan Hukum & Pendampingan Psikologis Terpadu
Kolaborasi dengan psikolog profesional untuk asesmen, saksi ahli, mediasi, dan kesiapan mental Klien.
Ruang lingkup layanan
SSP Law Firm memahami bahwa permasalahan hukum khususnya yang menyangkut ranah privat, sengketa keluarga, maupun kasus pidana sering kali membawa dampak emosional dan tekanan psikologis yang signifikan bagi Klien. Melalui kolaborasi strategis dengan rekanan psikolog profesional dan terlisensi, kami menghadirkan pendekatan hukum yang holistik untuk memberikan pembelaan hukum yang tangguh sekaligus menjaga kesejahteraan mental Klien di setiap tahapan perkara. Layanan ini mencakup penyusunan asesmen psikologi klinik maupun forensik (psychological assessment) dan penyiapan Saksi Ahli untuk memperkuat pembuktian di muka persidangan seperti pada sengketa hak asuh anak (child custody), penilaian kapasitas mental, hingga pembuktian trauma korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Selain itu, integrasi pendekatan psikologi komunikasi digunakan dalam memfasilitasi mediasi guna meredakan ketegangan antar-pihak, memberikan ruang aman yang privat, serta memastikan Klien memiliki kesiapan mental dan ketenangan pikiran (peace of mind) selama menjalani proses hukum.
Sampaikan kebutuhan hukum Anda. Kami akan membantu menentukan langkah berikutnya.
Telepon kantor+62 341 570-418