Bidang Praktik

Due Diligence (Uji Tuntas Hukum)

Pemeriksaan legalitas, kontrak, aset, KI, sengketa, dan kepatuhan sebagai dasar keputusan bisnis dan transaksi strategis.

Ruang lingkup layanan

Kami dapat memberikan layanan pemeriksaan, analisis, dan evaluasi yuridis secara mendalam terhadap aspek legalitas suatu perusahaan, aset, maupun rencana transaksi bisnis. Layanan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko hukum (legal risk) serta memberikan gambaran menyeluruh mengenai kepatuhan regulasi (legal compliance) sebelum Klien mengambil keputusan strategis. Dalam pemeriksaan dokumen legalitas mencakup evaluasi dokumen legalitas pendirian dan perizinan usaha, analisis kontrak kerja sama serta kewajiban finansial, pemeriksaan status kepemilikan aset dan Kekayaan Intelektual, hingga penelusuran rekam jejak sengketa hukum. Dalam transaksi strategis mencakup pendampingan uji tuntas untuk aksi korporasi seperti akuisisi, merger, investasi/suntikan modal (Venture Capital/Private Equity), IPO hingga restrukturisasi perusahaan. Dengan hal ini kami dapat memberikan laporan komprehensif (Legal Due Diligence Report) sebagai acuan penentuan nilai transaksi (valuation), mitigasi risiko, serta penyusunan klausul perlindungan dalam perjanjian utama (Agreement).

Konsultasi hukum

Membutuhkan pendampingan hukum?

Sampaikan kebutuhan hukum Anda. Kami akan membantu menentukan langkah berikutnya.

Telepon kantor+62 341 570-418